Powered By Blogger

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 05 Juli 2016

Polisi: Konvoi Takbir Boleh, Asal...


Sebagian umat Islam di Tanah Air merayakan Idul Fitri besok. Berakhirnya Ramadan ditandai dengan malam takbiran.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban jika berencana takbir keliling.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Agus Rianto mengimbau takbir keliling hendaknya tidak menggunakan mobil dengan bak terbuka. Sebab, tak jarang takbir dengan bak terbuka, memancing orang lain.
"Kadang kala juga karena memang yang tidak sepaham terjadi juga bentrokan. Seandainya tetap dilaksanakan (takbir keliling) harusnya koordinasi dengan kepolisian setempat. Kalau roda empat jangan bak terbuka," kata Agus di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7/2016).
Menurut dia, dengan berkoordinasi, polisi juga bisa memonitor pergerakan masa.
"Nanti kita bantu pengawalan dan pengamanan tapi tentunya harus memerhatikan aturan yang berlaku dan ketertiban," ujar Agus.
Polisi, lanjut dia, juga akan mengambil langkah pendekatan terlebih dahulu terkait soal adanya konvoi takbir keliling. Tapi, jika dalam prakteknya takbir keliling justru dijadikan ajang mencari keributan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Kalau kendaraan roda empat jangan gunakan bak terbuka, sound system jangan keras keras, sepeda motor pakai helm tidak boleh bonceng tiga. Pembubaran tergantung nanti, ketertiban yang diperhatikan kalau tertib kita nanti bantu tapi kalau nggak tertib nanti diingatkan," tutup Agus.

Presiden Jokowi Hadiri Takbir Akbar Bersama Warga Kota Padang


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri takbiran bersama warga Kota Padang di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Selasa malam. Warga sendiri sudah hadir di lokasi sejak pukul 20.00 WIB untuk meramaikan acara Takbir Akbar Syumarak Syawal 1437 Hijriah.

Presiden yang mengenakan kemeja putih dan jas abu-abu serta sarung berwarna merah tiba bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Kantor Gubernur dan disambut meriah oleh tepuk tangan warga Kota Padang.

Acara ini dibuka dengan pemukulan bedug bersama oleh Presiden dan Gubernur Sumatera Barat serta Ketua DPD RI.

Tim pawai yang hadir sebagian besar memainkan musik rebana dan memukul beduk serta mengumandangkan takbir merayakan hari Lebaran.

Terdapat 11 kecamatan di Kota Padang yang melakukan pawai takbir di depan podium Presiden, antara lain Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Padang Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, dan Kecamatan Padang Barat. Masing-masing tim pawai membawa panji dan bangunan khas daerahnya.

Acara takbir akbar oleh masyarakat Padang ini sendiri juga disemarakkan pawai kuliner. Pawai kuliner ini dimaksudkan sebagai upaya mempromosikan makanan khas yang ada di Sumatera Barat selain rendang yang sudah mendunia.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, momentum kehadiran Presiden Joko Widodo di Sumatera Barat kali ini merupakan saat yang tepat untuk memperkenalkan seluruh makanan yang ada di Sumatera Barat seperti galamai, lamang, onde-onde, dan lainnya.

"Sengaja kami gelar pawai kuliner sekaligus mempromosikan makanan yang ada di Sumatera Barat ini kepada Presiden agar makanan yang lain juga familiar bagi Kepala Negara, selain rendang," ungkap Irwan Prayitno dalam sambutannya.

Presiden dan pengunjung yang hadir juga disajikan tabuhan beduk dan takbir dalam rangka menyambut malam 1 Syawal 1435 Hijriah.

Selasa siang, Presiden telah membagikan ribuan paket sembako di empat titik di Kota Padang kepada warga kurang mampu, serta mendatangi Plaza Andalas untuk meninjau kegiatan ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.

Congolese warlord sentenced to 18 years for war crimes


Former Congolese Vice President Jean-Pierre Bemba was sentenced Tuesday to 18 years in prison for war crimes and crimes against humanity committed in the Central African Republic.

The International Criminal Court convicted Bemba of murder, rape and pillaging between October 2002 and March 2003, when forces under his command were sent to CAR to quell a coup attempt.

The court found the crimes "to be of serous gravity," noting that some of the rapes were committed "against particularly defenseless victims" and "with particular cruelty."

"The arrest, conviction and sentencing of Jean-Pierre Bemba sends out a strong signal that those who commit crimes under international law will ultimately be held responsible for their crimes, " Amnesty International's Stephen Cockburn said in a statement Tuesday.

"It also sends a clear message that impunity for sexual violence as a tool of war will not be tolerated and makes clear that military commanders must take all necessary steps to prevent their subordinates from committing such heinous acts," said Cockburn, a deputy regional director for west and central Africa.
    Bemba led the Movement for the Liberation of the Congo (Mouvement de Libération du Congo) and became one of the Congo's four vice presidents in 2003 as part of that country's transitional government.
    Prosecutors say Bemba knew that MLC forces under his authority and control were committing or about to commit war crimes.
    More than 5,200 victims were authorized to participate in Bemba's trial and are eligible for reparations.
    Bemba was arrested by Belgian authorities in May 2008 and surrendered to the court the next month. He was convicted on March 21 of this year of two counts of crimes against humanity and three counts of war crimes.
    He will get credit for the eight years he has already spent behind bars.